Penyimpangan PNPM tembus 2,5miliar
BERITA-MADIUN, Itung-itungan awal nilai kerugian keuangan negara akibat dugaan penyimpangan dana PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Ngariboyo, Magetan, membuat mata terbelalak. Kasi Intelejen Kejari setempat Anton Hardiman kemarin (23/8) merilis angka Rp 2,5 miliar dari dugaan semula Rp 1,9 miliar. ‘’Bisa saja terus bertambah. Penyelidikan masih berjalan, apapun bisa terjadi,’’ terang Anton, kemarin.
Menurut dia, praktik penyimpangan terbesar berasal dari kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan. Pihaknya menemukan sejumlah transaksi yang diduga fiktif. Nominalnya bervariasi mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta. Lantaran terus terulang selama lima tahun maka nilainya membengkak menjadi miliaran rupiah. ‘’Sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit,’’ ungkapnya.
Jaksa penyelidik kini intensif menelusuri aliran dana. Apakah hanya mengarah ke salah seorang pengurus atau ke seluruh anggota UPK (unit pengelola kegiatan), fasilitator, dan koordinator kecamatan. Anton mengakui pihaknya cukup kesulitan mengurai alur penyimpangan dana program bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. ‘’Harus dirunut satu persatu bersamaan dikroscek dengan keterangan sejumlah saksi.’’
Anton juga enggan berspekulasi soal status R, bendahara UPK yang sudah berulang kali menjalani pemeriksaan tim penyidik. R tercatat sudah bertahun-tahun berkecimpung dalam pelaksanaan program PNPM. Sejak awal kiprahnya, dia langsung menjabat bendahara dan mengkoordinasi kegiatan simpan pinjam. ‘’Kami juga lakukan pemeriksaan pada kegiatan lain untuk mensingkrongkan anggaran yang diterma PNPM Ngariboyo sejak awal terbentuk,’’ ungkapnya.
Anton tak menampik jika penyelidikan yang dilakukan pihaknya berkejaran dengan waktu. Sebab, pihak-pihak tertentu yang merasa terlibat bakal berupaya menghilangkan data. Padahal, jaksa masih butuh sejumlah dokumen untuk melengkapi berkas penyelidikan. ‘’Ini juga menjadi cambuk bagi kami untuk lebih cepat bergerak, ’’ paparnya.
Tanpa kecuali, segera mengagendakan pemeriksaan Paryono, kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas Pemdes)yang menjadi leading sector penyaluran dana PNPM Mandiri Perdesaan dan Perkotaan. Anton tak menampik kasus dugaan penyimpangan dana PNPM Ngariboyo menjadi atensi khusus pihaknya lantaran nominal penyimpangan dana. mencapai Rp 2,5 miliar. Pihaknya tidak menyangka jika nilai kerugian akhirnya membengkak.
SUMBER : RADARMADIUN.INFO
Tidak ada komentar: